Awas! Gunakan Aplikasi Spotify 'Bajakan' Kini Bisa Kena di Blokir

Awas! Gunakan Aplikasi Spotify 'Bajakan' Kini Bisa Kena di Blokir
https://www.ompong.space

Spotify dikabarkan akan segera melakukan pemblokiran terhadap para akun nakal yang menggunakan aplikasi spotify “bajakan”. Hal ini dikarenakan para pengguna nakal ini dapat menikmati layanan premium spotify tanpa harus membayar sepeserpun.

Sebelum melakukan pemblokiran, Spotify akan mengirimkan email pemberitahuan kepada para pengguna nakal mereka. Isinya, perusahaan asal Swedia tersebut mengingatkan adanya “aktivitas tidak normal” di aplikasi Spotify yang sedang berjalan.
Para pengguna pun diminta untuk melepas pemasangan dari aplikasi bajakan tersebut. Jika tidak, maka mereka pun akan mendapatkan sanksi.

“Jika kami mendeteksi penggunaan berulang dari aplikasi tidak sah yang melanggar persyaratan kami, kami memiliki hak untuk menangguhkan atau menghapus akun Anda,” tulis Spotify dalam email pemberitahuan tersebut, seperti dikutip dari laman The Independent, Rabu (7/3/2018).
Pihak Spotify mengatakan, alasan mereka mengambil tindakan ini karena sebentar lagi mereka akan melakukan Initial Public Offering (IPO). Oleh karena itu, mereka harus bisa memastikan jika bisnis mereka menguntungkan agar para calon pemilik saham mereka tak ragu untuk menentukan pilihan mereka.

Selain itu, untuk meningkatkan pengalaman pengguna, Spotify baru-baru ini menyetujui kesepakatan perizinan baru dengan label musik Warner, Universal dan Sony untuk menopang layanannya menjelang IPO.
Sekadar informasi, Spotify didirikan oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzon pada 2006. Kini mereka sudah memiliki 159 juta akun, dimana 78 juta di antaranya adalah pemilik akun premium.

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close
==Close==